Keterangan : Foto bersama.(Dok/ist)
Rapat pleno menetapkan Rois antarwaktu periode 2022–2027 setelah KH Bahauddin memilih fokus memimpin PCNU Mandailing Natal sesuai ketentuan organisasi
Medan, hariankabarnusantara.com | Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara secara resmi menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022–2027. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu (25/7/2026).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara pada 23 Januari 2026 yang membahas pengunduran diri KH Bahauddin, Lc., dari jabatan Rois PWNU Sumut. Pengunduran diri itu disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai dan diperkuat dengan rekaman suara yang diperdengarkan di hadapan peserta rapat pleno.
Dalam rekaman tersebut, KH Bahauddin menjelaskan bahwa keputusannya mundur didasarkan pada ketentuan organisasi Nahdlatul Ulama yang melarang seorang pengurus merangkap jabatan pada dua tingkatan kepengurusan.
“Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Rais Syuriyah tidak dibenarkan menjadi pengurus di dua tempat,” ujarnya dalam rekaman yang diputar saat rapat pleno.
KH Bahauddin mengungkapkan, dirinya terpilih sebagai Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mandailing Natal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal pada Oktober 2025. Setelah berkoordinasi dengan jajaran PWNU Sumatera Utara, ia memutuskan untuk mengemban amanah di tingkat cabang karena berdomisili di Mandailing Natal.
“Saya memilih di PC karena saya bertempat tinggal di Mandailing Natal sehingga lebih dekat dan lebih mudah menjalankan tugas organisasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Ketua PWNU Sumatera Utara sebagai bagian dari proses administrasi organisasi. Sejak 6 Oktober 2025, dirinya resmi menjalankan tugas sebagai Rais Syuriyah PCNU Mandailing Natal dan tidak lagi menjabat sebagai Rois PWNU Sumatera Utara.
Keputusan tersebut dinilai telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, serta ketentuan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengatur larangan rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan organisasi.
Rapat pleno dipimpin oleh KH Abdul Hamid Ritonga bersama H. Marahalim Harahap serta dihadiri unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Sumatera Utara, para ketua badan otonom, serta pimpinan lembaga di lingkungan PWNU Sumut.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara mufakat, forum menerima hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara dan menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk melanjutkan sisa masa kepengurusan periode 2022–2027.
Dengan ditetapkannya kepemimpinan baru tersebut, PWNU Sumatera Utara berharap roda organisasi dapat berjalan semakin solid dalam menjalankan program keumatan, memperkuat nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, serta meningkatkan sinergi antara kepengurusan wilayah dan cabang di seluruh Sumatera Utara. Kepemimpinan baru juga diharapkan mampu memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan umat sebagai bagian dari kontribusi organisasi terhadap pembangunan daerah dan kehidupan berbangsa.(HN)