Pemkab Humbahas menyatakan kesiapan bersinergi dengan BNN dan Polres untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika
Humbahas, hariankabarnusantara.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) membuka ruang kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, bersama Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, dan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, di Kantor Bupati Humbahas, Rabu (28/10/2026). Bupati didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Kunjungan Kepala BNN Kota Pematangsiantar tersebut bertujuan meningkatkan kerja sama dalam penanganan peredaran obat-obatan terlarang dan penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam pertemuan itu, Mushab Aulia Arief Hasibuan berharap terbangun sinergi dan kolaborasi antara BNN Kota Pematangsiantar dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala BNN Kota Pematangsiantar beserta Kapolres Humbahas. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun kerja sama yang lebih erat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Humbahas siap mendukung berbagai langkah pencegahan narkotika melalui koordinasi dan kolaborasi bersama BNN serta kepolisian.
Upaya tersebut, lanjutnya, perlu diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong keterlibatan berbagai elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap perlindungan generasi muda. Pemerintah daerah memandang edukasi dan pencegahan sejak dini sebagai bagian penting untuk membentengi anak-anak dan kaum muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Melalui sinergi antara BNN, Polres Humbahas, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Humbang Hasundutan semakin diperkuat sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.(Paul)