Keterangan : Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.(Ist)
Pemkab Humbahas mengikuti rakor bersama Pemprov Sumut untuk menyempurnakan proposal pengembangan desa berbasis kreativitas, pemberdayaan masyarakat, dan potensi ekonomi lokal
Humbahas, hariankabarnusantara.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengusulkan Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, sebagai lokasi peserta Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026).
Rakor yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd., M.M., tersebut beragenda penyempurnaan proposal program berdasarkan arahan Gubernur Sumatera Utara.
Dari jajaran Pemkab Humbahas, rapat diikuti Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, Kepala Dinas PMDP2A Kartini Sinambela, Kepala Bapelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, serta sejumlah staf terkait.
Dalam pembahasan tersebut, Desa Siponjot menjadi usulan Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengikuti program yang diarahkan pada pengembangan kreativitas dan penguatan potensi unggulan desa.
Program Kampung Kreatif Sumut Berkah diharapkan mampu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan inovasi dan produk lokal. Pemanfaatan sumber daya serta keunggulan daerah menjadi salah satu pendekatan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan ekspose atau pemaparan para bupati dan wali kota bersama Gubernur Sumatera Utara mengenai pelaksanaan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemkab Humbahas menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembangunan Provinsi Sumatera Utara, khususnya yang berorientasi pada pengembangan desa kreatif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Penyempurnaan proposal diharapkan dapat memperjelas potensi, arah pengembangan, serta langkah-langkah pemberdayaan yang akan dilakukan di Desa Siponjot sebagai desa yang diusulkan dalam program tersebut.(Paul)