Momentum Hari Anak Nasional Diminta Jadi Bukti Keberpihakan Aparat dan Pemerintah Melindungi Anak
Tanjungbalai, hariankabarnusantara.com | Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Tanjungbalai menyuarakan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar yang diduga melibatkan seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di salah satu SD di Kota Tanjungbalai.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Kamis (23/7/2026), IPNU-IPPNU menegaskan bahwa lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita, bukan justru menjadi tempat terjadinya dugaan tindak kekerasan.
Organisasi pelajar tersebut menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka perbuatan itu merupakan kejahatan serius yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan tidak dapat ditoleransi.
IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai mendesak Polres Tanjungbalai untuk mengusut perkara tersebut secara cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dengan memberikan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Selain aparat penegak hukum, organisasi tersebut juga meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Dinas Pendidikan mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada korban. Menurut mereka, peringatan Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum memperkuat komitmen melindungi anak, bukan sekadar kegiatan seremonial.
IPNU-IPPNU menilai pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan melalui tindakan nyata, termasuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, organisasi itu juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah guna mencegah terulangnya dugaan kasus serupa.
Meski mendesak penegakan hukum yang tegas, IPNU-IPPNU mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut mereka, perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita jadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Penegakan hukum yang profesional, perlindungan terhadap korban, serta pencegahan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman bagi setiap anak,” demikian seruan IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai dalam pernyataannya.(Dahnil)