Proyek Revitalisasi Sekolah di Pakpak Bharat Tuai Kritik, Warga Desak Evaluasi dan Penegakan Hukum
Pakpak Bharat, hariankabarnusantara.com |Proyek revitalisasi SMAN 1 Situ Julu yang menggunakan dana APBN dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, khususnya pada bagian atap bangunan sekolah.
Salah seorang ASN di SMAN 1 Situ Julu mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk ketidaksesuaian antara papan informasi proyek dan nilai anggaran yang sempat berbeda dengan dokumen awal. Setelah mendapat kritik dari awak media, pihak pelaksana proyek dikabarkan memperbaiki papan proyek tersebut.
Permasalahan kian mencuat setelah ditemukan ketebalan atap spandek yang tidak sesuai standar teknis. Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan oleh seorang warga bernama Warden, ketebalan atap yang terpasang hanya sekitar 0,3 milimeter, sementara spesifikasi teknis dari Kementerian Pendidikan mensyaratkan 0,35 milimeter.
Kepala Sekolah SMAN 1 Situ Julu, Mualim Lubis, sempat membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa material yang digunakan sudah sesuai dengan bestek (gambar dan syarat teknis) serta telah disetujui oleh komite sekolah. Namun, temuan di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Menurut Warden, sempat ada upaya dari pihak konsultan proyek untuk “menyelesaikan persoalan secara informal”, namun ia menolak.
“Saya menolak ajakan itu. Atap harus dipasang sesuai spesifikasi teknis. Kalau tidak, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Warden kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Setelah adanya tekanan dan desakan agar spesifikasi teknis dipatuhi, pihak kontraktor akhirnya membongkar atap lama dan menggantinya dengan material baru yang memiliki ketebalan 0,35 milimeter sesuai standar.
Namun insiden tersebut memicu ketegangan di lapangan. Pemasok material dikabarkan mendatangi Warden dan melontarkan kemarahan, dengan alasan bahwa ketidaksesuaian ketebalan atap merupakan kesalahan dari pihak pabrik.
Menanggapi hal itu, Warden menyebut alasan tersebut tidak dapat diterima.
“Itu alasan klasik. Kami masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pihak sekolah. Jika semua data sudah lengkap, kami akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Pakpak Bharat. Sejumlah warga dan tokoh pendidikan meminta agar instansi terkait segera turun tangan melakukan audit terhadap proyek revitalisasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana negara serta menjaga integritas pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan.(Erwin)