Lembaga pers antikorupsi menilai maraknya kursi kepala SMP Negeri yang belum terisi definitif patut ditelusuri karena muncul dugaan adanya mahar jabatan
Medan, hariankabarnusantara.com |Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) menyoroti munculnya dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan. Ketua AWAKI, Bartlomeus Sihotang, mengungkapkan bahwa terdapat 15 dari 46 SMP Negeri di Kota Medan yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Menurutnya, kondisi itu memunculkan kecurigaan bahwa ada transaksi “mahar jabatan” untuk menduduki posisi kepala sekolah definitif. Ia juga menyinggung posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Kalau memang tidak ada jual-beli jabatan, mengapa masih banyak sekolah yang belum punya kepala definitif? Apa tidak ada guru yang memenuhi syarat? Atau karena diminta mahar yang tinggi?” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Bartlomeus menambahkan, indikasi praktik tersebut muncul saat pihaknya melakukan konfirmasi ke beberapa kepala sekolah yang diduga terlibat penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun 2024, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menuturkan, beberapa kepala sekolah bahkan enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindar. “Dari tujuh kepala SMP Negeri yang kami datangi, hanya satu yang mau bertemu, yakni Kepala SMPN 6 Medan. Lainnya bungkam dan berpura-pura sibuk,” katanya.
Lebih jauh, Bartlomeus menduga ada pihak yang melindungi para kepala sekolah tersebut. Ia juga mengaku telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Medan, namun pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapat tanggapan.
“Ada yang sampai bilang ke kami, ‘sudah setor ke aparat hukum, kenapa wartawan masih datang?’ Ini menunjukkan indikasi kuat adanya permainan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua AWAKI itu menyebut bahwa nilai mahar untuk menjadi kepala SMP Negeri di Medan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau sudah keluar uang sebanyak itu, bagaimana kepala sekolah tidak tergoda menyalahgunakan dana BOS? Gaji mereka jelas tidak akan cukup,” tutup Bartlomeus.(Red)