Program inovatif Wali Kota Medan memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau pekerja rentan tanpa menggunakan dana APBD.
Medan, hariankabarnusantara.com |Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasinya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling). Program ini menjadikan Kota Medan sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil meningkatkan universal coverage Jamsostek secara mandiri tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, kepada Wali Kota Rico Waas pada apel penyerahan penghargaan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Target 50.000 Pekerja Terlindungi
Program Empowering Kepling yang diluncurkan pada Mei 2025 tersebut menargetkan 50.025 tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Setiap kepala lingkungan diwajibkan mendaftarkan minimal 25 pekerja di wilayahnya agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga 29 Oktober 2025, tercatat 37.058 pekerja atau 74,08% dari target sudah terdaftar. Namun, dari jumlah tersebut, 18.152 peserta baru membayar iuran satu bulan. “Masih ada sekitar 12.967 pekerja yang belum terlindungi. Saya tekankan agar para Kepling menyelesaikan targetnya dan memastikan peserta membayar iuran secara rutin,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.
Ia menambahkan, peran Kepling bukan hanya mendata, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan berpenghasilan rendah.
Perlindungan Pekerja Rentan dan Upaya Pengentasan Kemiskinan
Rico Waas menegaskan, perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat ekonomi inklusif.
“Dengan adanya jaminan sosial, negara hadir memberikan perlindungan pembiayaan ketika risiko kerja terjadi. Ini bukan hanya perlindungan individu, tapi juga perlindungan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan per September 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 875.743 orang, dengan 472.068 pekerja (55,55%) di antaranya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal. Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus memperluas cakupan perlindungan hingga seluruh tenaga kerja terdaftar.
Apresiasi untuk Kecamatan dan Kepling Berprestasi
Dalam apel tersebut, Rico Waas juga memberikan penghargaan kepada sejumlah camat, lurah, dan kepala lingkungan yang dinilai berkontribusi aktif dalam pelaksanaan program. Penghargaan diserahkan kepada Camat Medan Tembung, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Marelan, Medan Kota, Medan Petisah, dan Medan Baru, serta kepada Lurah Bangun Mulia (Medan Amplas) dan Kepling 13 Kelurahan Mabar (Medan Deli).
Selain penghargaan, Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan sosial dan insentif bagi mitra Kepling sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka memperluas kepesertaan.
Sinergi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah OPD Pemko Medan, termasuk Dinas Koperasi UKM, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta PUD Pasar Kota Medan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto menegaskan, keberhasilan Kota Medan menjadi model nasional karena mengoptimalkan peran Kepling sebagai ujung tombak sosialisasi tanpa mengandalkan APBD.
“Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang melibatkan Kepling—setara Ketua RT/RW—dalam memperluas perlindungan jaminan sosial. Dengan strategi ini, target 50 ribu pekerja terlindungi akan segera tercapai,” ujarnya.
Komitmen Medan Jadi Kota Inklusif dan Berkeadilan Sosial
Rico Waas menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa program Empowering Kepling adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pekerja.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, termasuk pekerja informal, memiliki perlindungan yang sama. Ini langkah kecil menuju Medan yang inklusif, berdaya, dan sejahtera,” tegasnya.