Gubernur Sumut Dorong Kesejahteraan Insan Pers Lewat Program Hunian Murah
Medan, hariankabarnusantara.com|Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kalangan wartawan. Melalui program perumahan bersubsidi Pemprov Sumut, Bobby mengalokasikan 100 unit rumah khusus bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Program ini menawarkan kemudahan luar biasa, dengan uang muka nol rupiah dan cicilan ringan mulai dari Rp1 juta per bulan.
Dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025), Bobby menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia menilai, wartawan memiliki kontribusi besar dalam menjaga transparansi, mengedukasi publik, dan memperkuat pembangunan daerah. “Sudah selayaknya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk kebutuhan akan tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, setiap unit rumah dibanderol sekitar Rp166 juta, dengan bunga 5% dan tenor hingga 20 tahun. Skema ini diperuntukkan secara eksklusif bagi wartawan di lingkungan Pemprov Sumut.
Syarat penerima manfaat, kata Bobby, meliputi status Warga Negara Indonesia berusia 21–60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, serta belum pernah memiliki rumah sebelumnya. Program ini diharapkan membantu insan pers mewujudkan impian memiliki hunian sendiri tanpa beban finansial berat.
Selain program khusus untuk wartawan, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025, realisasi telah mencapai 8.161 unit yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution untuk menghadirkan program perumahan inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pilar keempat demokrasi – insan pers.(Ril)