Mahasiswa Guntur Serahkan Bukti, Minta Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Segera Ditangkap.
Medan, hariankabarnusantara.com | Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Kamis (8/1/2026) sore, tidak menghalangi langkah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa mahasiswa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara terkait dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mahasiswa menilai dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencederai nilai keadilan dan kemanusiaan dalam dunia pendidikan. Dana KIP yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu diduga diselewengkan, sehingga berdampak langsung pada keterlambatan pencairan hingga ancaman putus kuliah.
“Kami hadir bukan sekadar berteriak, tetapi membawa dokumen dan bukti awal. Dana KIP adalah hak mahasiswa miskin, bukan alat memperkaya pejabat,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando, disambut sorakan massa aksi.
Di tengah guyuran hujan, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi, mengecam praktik dugaan penggelapan dana pendidikan yang dinilai telah merampas masa depan generasi muda. Mereka menegaskan, korupsi di sektor pendidikan bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga kejahatan moral.
Perwakilan mahasiswa turut menyerahkan berkas laporan dan sejumlah bukti dugaan penyelewengan dana KIP kepada pihak Kejatisu. Berkas tersebut diterima langsung oleh pejabat Kejatisu yang menemui massa aksi di pintu gerbang kantor.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya mendesak pencopotan dan penonaktifan Kepala LLDikti Wilayah I, audit forensik seluruh aliran dana KIP dan hibah pendidikan, pengusutan konflik kepentingan, serta keterbukaan dokumen kepada publik.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mahasiswa pun menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak segan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar jika penanganan kasus ini dinilai mandek.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga massa membubarkan diri, situasi terpantau aman dan kondusif.