Mahasiswa desak Menteri Agama turun tangan usut dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemenag Sumut.
Jakarta, hariankabarnusantara.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Kamis (13/11/2025). Massa menyuarakan keresahan publik terkait kondisi internal Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara yang dinilai semakin tidak stabil dan sarat persoalan.
Koordinator aksi, Akmal Tarigan, menegaskan bahwa mereka mendesak Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, untuk segera mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sumut. Ia menyebut, berbagai dugaan penyimpangan yang muncul menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk meminta evaluasi menyeluruh.
“Kami membawa suara masyarakat Sumut yang kecewa dengan kekisruhan di tubuh Kemenag Sumut. Banyak dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran etika birokrasi. Menteri Agama harus bertindak,” ujar Akmal dalam orasinya.
Empat Dugaan Pelanggaran yang Disorot Formasu
Dalam tuntutannya, Formasu mengungkap empat indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Kanwil Kemenag Sumut, antara lain:
- Dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Gedung Puspenkom Regional I Medan yang menggunakan anggaran APBN 2024 sebesar Rp3 miliar.
- Dugaan praktik jual beli jabatan dalam pelantikan Kepala MAN pada 29 September 2025.
- Dugaan pelanggaran prosedur dalam redistribusi PPPK guru dan penyuluh agama.
- Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi ASN, termasuk pemindahan Pranata Komputer Ahli Pertama pada 2020.
Tuntutan Formasu kepada Pemerintah dan DPR
Massa aksi juga meminta sejumlah langkah tegas dari pejabat tinggi negara. Mereka mendesak Menteri Agama segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kanwil. Formasu juga meminta Wakil Menteri Agama tidak ikut melindungi pejabat tersebut, meski diduga memiliki hubungan dengan salah satu yayasan di Sumut.
Selain itu, mereka menuntut Inspektorat Jenderal Kemenag melakukan pemeriksaan tanpa intervensi, serta meminta Komisi VIII DPR RI mengawal proses audit agar berlangsung transparan.
Kondisi Kemenag Sumut Dinilai Memburuk
Formasu menilai ketidakstabilan internal di lingkungan Kemenag Sumut telah berlangsung selama dua tahun terakhir dan berpotensi menghambat pelayanan publik di bidang keagamaan.
“Kami tidak ingin Kemenag Sumut menjadi tempat konflik kepentingan. Tindakan tegas harus diambil demi menjaga integritas lembaga,” kata Akmal.
Aksi yang bermula dari Bundaran HI dan berakhir di Kantor Kemenag RI itu berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat. Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Kakanwil Sumut sebagai simbol ketidakpuasan publik terhadap situasi yang ada.(*)