Langkah Penyidik Pidsus Kumpulkan Bukti Baru untuk Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Pendidikan Bernilai Miliar Rupiah
Jakarta, hariankabarnusantara.com | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali bergerak cepat dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk seluruh SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Pada Rabu (12/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di tiga perusahaan swasta di wilayah DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Menurut keterangan resmi Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., tiga perusahaan yang digeledah masing-masing adalah PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Kecamatan Grogol Pertamburan, serta PT GT Tbk yang berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya disebut sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan itu.
โPenggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan smartboard di Tebing Tinggi,โ jelas Indra dalam keterangan persnya.
Tim penyidik memeriksa sejumlah area strategis di kantor ketiga perusahaan tersebut, mulai dari ruang kerja, gudang, bagian administrasi, hingga ruangan penyimpanan dokumen. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dan menyita dokumen fisik serta data elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan dan distribusi smartboard pada tahun anggaran 2024.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan setelah Penyidik Kejati Sumut memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, masing-masing melalui surat Nomor 48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst dan Nomor 1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt. Tindakan ini juga berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumut Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 5 November 2025.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, S.H., M.H., yang turut hadir di lokasi penggeledahan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi.
โKami berharap penggeledahan kali ini dapat mempercepat proses penyidikan serta mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,โ ujar Arif.
Lebih lanjut, Indra Ahmadi menambahkan bahwa penggeledahan di Jakarta menjadi bagian dari strategi penyidik untuk melengkapi bukti material dan dokumen keuangan yang dapat menguatkan konstruksi perkara.
โSaat ini tim masih terus mengumpulkan data tambahan, baik administrasi maupun elektronik. Kami optimistis hasil penggeledahan ini akan membawa titik terang dalam proses penyidikan,โ pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard untuk SMP Negeri di Tebing Tinggi ini diduga melibatkan kerja sama antara pihak penyedia dengan oknum tertentu di tingkat daerah. Proyek yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas pendidikan berbasis teknologi itu justru diwarnai dugaan praktik penyimpangan anggaran.
Dengan langkah tegas ini, Kejati Sumut menunjukkan keseriusannya dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana publik di sektor pendidikan. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan kejaksaan berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru setelah seluruh bukti dan keterangan terkumpul secara lengkap.(Ril)