Pemprov Gandeng Kelompok Masyarakat dan Daerah Terdampak untuk Rumuskan Solusi Konflik Lahan dan Ekologi.
Medan, hariankabarnusantara.com|Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dinamika terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat, terutama para petani.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rencana penyusunan rekomendasi bersama yang akan disampaikan ke pemerintah pusat, hasil dari evaluasi menyeluruh atas keberadaan perusahaan di sejumlah kabupaten sekitar kawasan Danau Toba hingga Tapanuli Selatan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/11/2025).
Di hadapan perwakilan kelompok masyarakat dari beberapa kabupaten, Bobby menegaskan bahwa aspirasi publik menjadi dasar bagi Pemprov Sumut dalam menentukan sikap.
Ia menyoroti sejumlah isu utama yang muncul, mulai dari kerusakan ekologi akibat penanaman eucalyptus hingga konflik lahan antara petani dan perusahaan.
“Kami ini perpanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi persoalannya bukan sekadar penutupan atau tidak. Evaluasi ini harus didasarkan regulasi, dengan fokus utama pada lahan pertanian masyarakat dan dampak ekologis,” ujar Bobby.
Menanggapi tuntutan penutupan PT TPL, ia menekankan bahwa kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat.
Namun Pemprov Sumut dapat mengeluarkan rekomendasi formal, dengan catatan isi rekomendasi harus disepakati melalui pertemuan seluruh pihak, bukan sepihak oleh pemerintah atau kelompok masyarakat.
Menurut Bobby, rekomendasi yang akan disusun tidak hanya bersifat umum, tetapi mencakup langkah penyelesaian konflik secara terstruktur: mulai jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. “Harus ada pembuktian dan data yang jelas. Kita ingin rekomendasi punya makna serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan musyawarah bersama,” katanya.
Ia berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini, dengan mempertimbangkan laporan, pengalaman empiris masyarakat serta kajian independen soal dampak aktivitas PT TPL.
Dalam proses penyusunan rekomendasi, Bobby meminta kepala daerah terdampak turut dilibatkan.
Menurutnya, kehadiran pemerintah kabupaten menjadi penting agar langkah yang dirumuskan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan solusi bagi petani yang hidup berdampingan dengan wilayah operasi PT TPL. “Kita ingin hasilnya memberi gambaran jalan keluar bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang, menyambut positif inisiatif tersebut.
Ia menilai ajakan Gubernur untuk menyusun rekomendasi bersama merupakan langkah penting, mengingat dampak operasional PT TPL tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi melibatkan berbagai kabupaten.
Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai penanaman eucalyptus, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial harus menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat.
Rapat menghasilkan keputusan bahwa Pemprov Sumut bersama pemerintah daerah terdampak, kelompok masyarakat, unsur Forkopimda, dan instansi terkait akan merumuskan rekomendasi dalam waktu satu pekan sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.
Pertemuan dihadiri Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kadis LHK Edi W. Marpaung, pimpinan OPD lain, perwakilan Kementerian LHK dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Fernando Lumbantobing.(Brt)