Kejaksaan diminta perkuat pencegahan korupsi dan jaga kepercayaan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Medan, hariankabarnusantara.com|Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Intelijen serta Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Pelantikan dan sertijab dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST. Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir tahun 2025 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
Dalam rotasi jabatan tersebut, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut menggantikan Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta. Sementara jabatan Kajari Tebing Tinggi dipercayakan kepada Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H. yang dipromosikan ke Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Kajatisu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Kepada pejabat baru, Kajati menegaskan pentingnya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalankan amanah secara profesional.
Kajati juga menekankan agar seluruh pejabat tetap berpedoman pada arah kebijakan penegakan hukum yang modern dan humanis, sekaligus memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi guna mendukung penyelamatan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat. Khusus kepada Asisten Intelijen, Kajati meminta agar segera melakukan pemetaan situasi dan kondisi untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan yang dapat mengganggu kinerja institusi.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Kajati Sumut Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harli Siregar beserta jajaran.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut (Plh Kasi Penkum), Indra Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Menurutnya, rotasi tersebut menjadi bukti berjalannya roda organisasi Kejaksaan secara dinamis dan berkelanjutan.