Upaya mediasi di SMA Negeri 2 Bilah Hilir menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menyelesaikan konflik secara damai.
Labuhanbatu, hariankabarnusantara.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bilah Hilir melakukan langkah persuasif dengan memediasi kasus penganiayaan antar pelajar di SMA Negeri 2 Bilah Hilir. Mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Budi Arianto, dengan menghadirkan pihak sekolah, keluarga kedua pelajar, dan perangkat desa.
Peristiwa berawal dari perkelahian antara HRN dan FP di Dusun Sidomulyo Satu, Desa Sidomulyo, pada Selasa (4/11/2025). Atas arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., jajaran Polsek segera melakukan pendekatan restoratif untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, S.H., menjelaskan, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak. “Kedua siswa dan keluarga telah saling memaafkan. Langkah humanis seperti ini merupakan wujud Polri yang mengedepankan pendekatan sosial,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Labuhanbatu memberikan apresiasi kepada jajarannya atas penyelesaian yang cepat dan tepat. Ia menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dalam menangani konflik remaja agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dan lembaga pendidikan lainnya dalam menyelesaikan masalah secara damai dan berkeadilan.(Ril/Barto)