Wali Kota Medan menekankan penegakan peraturan daerah harus dijalankan secara terpadu dan terukur melalui koordinasi lintas instansi agar memiliki dasar hukum yang kuat di lapangan.
Medan, hariankabarnusantara.com | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pelaksanaan penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui kolaborasi dan koordinasi antarperangkat daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan penegakan perda yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, BPBD, serta Bagian Pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota Rico menekankan pentingnya memperkuat dasar hukum penegakan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional.
โKita sudah memiliki perda dan perwal, namun keduanya harus dijalankan secara terkoordinasi. Semua perangkat daerah harus bersinergi agar pelaksanaannya efektif dan tidak tumpang tindih,โ tegas Rico.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan harus bekerja layaknya satu kesatuan yang saling mendukung.
โKita ini satu keluarga besar. Saya harap setiap instansi bisa saling memahami dan membantu dalam menjalankan tugasnya,โ ujarnya menekankan.
Selain itu, Rico meminta Bagian Pemerintahan untuk mendorong kecamatan dan kelurahan agar lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Setiap permasalahan yang muncul di lapangan harus segera dikoordinasikan dengan instansi terkait agar penanganannya cepat dan tepat sasaran.
โSaya ingin setiap jajaran pemerintah di Medan bersikap responsif terhadap kondisi di lapangan,โ tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menilai bahwa beberapa perda yang ada perlu diperkuat agar memiliki daya eksekusi yang lebih jelas. Ia menginstruksikan penyusunan peraturan wali kota tambahan bagi perda yang belum memiliki petunjuk pelaksanaan lengkap.
โSegera buat perwal untuk melengkapi perda yang belum diatur secara detail. Ini penting agar pelaksanaan penegakan di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat,โ tandasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum daerah sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi. Dengan sinergi yang solid, Pemerintah Kota Medan diyakini mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Ril)