Calon keberatan, warga minta pengawasan ketat agar demokrasi desa tetap bersih.
Deli Serdang, hariankabarnusantara.com | Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Sejumlah pihak mengungkap dugaan adanya pungutan sebesar Rp2,5 juta kepada setiap calon kepala desa dengan alasan biaya administrasi dan operasional panitia.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang calon yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai pungutan tersebut memberatkan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Setiap calon diminta Rp2,5 juta. Alasannya untuk kebutuhan panitia, tapi ini sangat membebani dan berpotensi mencederai proses demokrasi,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).
Secara regulasi, pembiayaan Pilkades seharusnya bersumber dari anggaran pemerintah, baik melalui APBDes maupun APBD kabupaten. Karena itu, praktik pungutan kepada calon dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengarah pada pungutan liar.
Sejumlah warga juga mengaku resah atas isu tersebut. Mereka khawatir, jika sejak awal proses sudah diwarnai pungutan, maka kualitas kepemimpinan yang dihasilkan bisa terpengaruh. “Kami ingin Pilkades berjalan jujur dan adil. Jangan sampai ada praktik yang merusak kepercayaan masyarakat,” kata seorang warga.
Masyarakat pun mendesak instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta aparat pengawas untuk segera melakukan penelusuran. Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, agar memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung transparan dan sesuai aturan.
Hingga kini, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas proses demokrasi di tingkat desa. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar Pilkades tetap memiliki legitimasi serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.(DS)