Asahan Diproyeksikan Jadi Kabupaten Antikorupsi, Tokoh Agama hingga Pemuda Dilibatkan.
Asahan, hariankabarnusantara.com|Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus menggencarkan penguatan budaya antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga pembentukan karakter dan budaya integritas di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting , menyebut korupsi merupakan persoalan perilaku dan budaya yang harus dicegah sejak dini melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, KPK menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi di lingkungan masing-masing.
Sejumlah program strategis digelar dalam rangkaian kegiatan tersebut, mulai dari bimbingan teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026, Safari Keagamaan Antikorupsi, Kelas Pemuda Antikorupsi, Dunia Usaha Antikorupsi hingga program Keluarga Berintegritas. Kabupaten Asahan menjadi salah satu daerah yang dipersiapkan sebagai calon Kabupaten Antikorupsi tahun 2026 bersama sejumlah daerah lain di Indonesia.
Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Permas KPK, Rino Haruno, mengatakan penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, serta sistem pengaduan masyarakat menjadi langkah penting untuk menutup celah praktik korupsi dan maladministrasi. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan transparan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di Kota Medan, pendekatan berbasis moral dan nilai keagamaan diperkuat melalui Safari Keagamaan Antikorupsi dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. KPK menilai lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun karakter publik yang berintegritas dan menanamkan nilai amanah dalam kehidupan sosial.
Selain itu, generasi muda turut dilibatkan melalui Kelas Pemuda Antikorupsi. Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan serta pentingnya kepemimpinan berintegritas. KPK berharap lahir komunitas pemuda yang aktif mengampanyekan gerakan zero tolerance terhadap korupsi di daerah masing-masing.
Penguatan budaya antikorupsi juga menyasar sektor usaha. Melalui program Dunia Usaha Antikorupsi, para pelaku usaha didorong menerapkan prinsip bisnis yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik suap maupun gratifikasi. KPK menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan kompetitif.
Tak hanya itu, KPK turut menekankan pentingnya membangun integritas dari lingkungan keluarga melalui program Keluarga Berintegritas. Program tersebut menempatkan keluarga sebagai fondasi utama dalam menanamkan nilai kejujuran, kesederhanaan, serta tanggung jawab sejak dini.
Melalui berbagai program tersebut, KPK berharap gerakan antikorupsi dapat berkembang menjadi budaya sosial yang kuat dan berkelanjutan. Pelibatan masyarakat secara aktif dinilai menjadi kunci dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta menciptakan tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial yang bersih dari praktik korupsi.(Brt)