Pemkab Manfaatkan Dana Kebencanaan untuk Jaga Akses Warga
Dairi, hariankabarnusantara.com | Keterbatasan ruang fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran tak membuat Pemerintah Kabupaten Dairi menghentikan pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah tetap mencari skema pembiayaan agar akses masyarakat terhadap jalan yang menjadi jalur aktivitas sehari-hari tetap terpelihara.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Pemkab Dairi melakukan pemeliharaan Jalan JRS KM 3–Lae Pinang, Link. 415, Kecamatan Sidikalang. Pekerjaan tersebut dilaksanakan atas instruksi Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Pemeliharaan jalan itu menggunakan sumber Dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan memanfaatkan anggaran kebencanaan. Skema tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan mendasar masyarakat tetap mendapat perhatian di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
Bagi pemerintah daerah, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik. Kondisi jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses menuju fasilitas pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemeliharaan Jalan JRS KM 3–Lae Pinang dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga konektivitas wilayah sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur semakin parah.
Bupati Dairi Vickner Sinaga sebelumnya menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terputus,” kata Vickner dalam berbagai kesempatan saat bertemu masyarakat maupun dalam forum pemerintahan.
Menurut dia, pemerintah daerah harus mampu menentukan prioritas di tengah keterbatasan fiskal. Infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat menjadi salah satu kebutuhan yang harus tetap diperhatikan.
Pemeliharaan jalan tersebut juga menunjukkan pendekatan pemerintah daerah dalam menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Artinya, pembangunan tidak selalu harus dilakukan melalui proyek berskala besar, tetapi dapat diarahkan pada pemeliharaan dan penanganan titik-titik yang dinilai mendesak.
Cari Celah di Tengah Efisiensi
Kebijakan efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program. Setiap penggunaan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat langsung dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan dana kebencanaan untuk penanganan infrastruktur harus tetap mengacu pada ketentuan dan peruntukan anggaran yang berlaku. Pemerintah daerah dituntut memastikan penggunaan dana dilakukan sesuai regulasi serta berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, keberadaan jalan yang layak memiliki arti penting. Jalan yang terpelihara dapat membantu memperlancar aktivitas warga, termasuk mobilitas menuju pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Pemkab Dairi menyatakan pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Instruksi Bupati Vickner Sinaga menjadi penegasan bahwa efisiensi tidak identik dengan berhentinya pembangunan. Pemerintah daerah justru dituntut lebih kreatif mencari solusi agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeliharaan Jalan KM 3–Lae Pinang menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Dairi untuk tetap menghadirkan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ujar Vickner.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Dairi berupaya menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran dan kebutuhan pembangunan. Tantangannya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.(HN)