Bapenda Minta OPD dan Pemerintah Desa Segera Inventarisasi Aset, Pembayaran Pajak Ditargetkan Tuntas Sebelum Akhir 2026
Dairi, hariankabarnusantara.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan apel kendaraan dinas di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan administrasi aset sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Apel dipimpin Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang dan diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi, termasuk kelengkapan dokumen dan kewajiban perpajakannya.
Robot Simanullang mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, terdapat lebih dari 500 kendaraan dinas yang tercatat masih menunggak pajak. Dalam proses identifikasi, pihaknya juga menemukan sejumlah aset kendaraan yang berada di desa maupun OPD dalam kondisi tidak lagi layak digunakan.
“Data yang kita miliki ada sekitar 500 lebih kendaraan dinas yang menunggak belum memenuhi kewajibannya. Setelah kita identifikasi, aset ini banyak kita temukan di desa dan beberapa OPD yang secara fisik juga sudah tidak layak pakai,” ujar Robot.
Atas temuan tersebut, Bapenda meminta seluruh pimpinan OPD dan camat segera melakukan inventarisasi kendaraan yang berada di bawah pengelolaannya. Hasil pendataan selanjutnya diminta dilaporkan kepada Bapenda untuk ditindaklanjuti.
Menurut Robot, kegiatan tersebut nantinya akan menghasilkan berita acara maupun teguran kepada pihak yang memiliki kewajiban menyelesaikan administrasi kendaraan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pajak kendaraan dinas dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut sekaligus sejalan dengan arahan Bupati Dairi agar aparatur pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Robot juga meminta kendaraan dinas yang masih menggunakan nomor polisi di luar wilayah Dairi segera dilakukan proses balik nama dan penyesuaian administrasi.
“Selanjutnya apabila kendaraannya belum menggunakan nomor plat Dairi, diharapkan bisa langsung dibaliknamakan. Pajak kendaraan ini merupakan salah satu sumber penerimaan provinsi yang mendapat perhatian serius. Harapan kita ke depan tidak lagi ada tunggakan dan tidak ada aset yang tidak tercatat,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan aset tidak hanya berkaitan dengan tunggakan pajak. Bapenda juga menemukan adanya kendaraan maupun aset pemerintah yang berpindah tangan atau berpindah pengguna tanpa diikuti pembaruan data administrasi.
“Kita ingin jajaran Pemkab Dairi sampai pemerintahan desa menjadi role model, menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Sampai saat ini kami terus menggalakkan kesadaran pajak, tetapi semuanya harus dimulai dari diri kita sendiri,” tegas Robot.
Selain penertiban kendaraan dinas, Bapenda Dairi juga tengah mempersiapkan agenda pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pada September ini, petugas direncanakan turun ke seluruh desa untuk memperbarui data sekaligus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Dalam kegiatan apel kendaraan dinas tersebut, turut hadir mobil layanan Samsat Sidikalang. Kehadiran layanan keliling itu memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin langsung menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan.
Pemkab Dairi berharap penertiban aset dan kewajiban perpajakan tersebut dapat memperbaiki administrasi kendaraan pemerintah sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga pemerintah daerah dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak. (HN)