Tagihan Proyek Perumahan dan Infrastruktur Capai Ratusan Juta Rupiah.
Medan, hariankabarnusantara.com |Perselisihan pembayaran proyek pembangunan perumahan kembali mencuat. PT Berdikari Fahrizal Jaya secara resmi mengirimkan somasi kedua kepada PT Propernas Nusa Dua (PND) pada 9 Januari 2026. Langkah ini ditempuh karena sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan disebut belum dibayarkan sesuai perjanjian kontrak.
Direktur PT Berdikari Fahrizal Jaya menyampaikan, pihaknya masih menunggu pelunasan sisa pembayaran pembangunan sembilan unit rumah di Cluster Alyxia, kawasan Kota Mandiri Lau Chi, Medan Tuntungan, senilai Rp60 juta. Selain itu, proyek dua unit rumah contoh yang telah rampung dan dilakukan serah terima kunci juga belum dibayarkan sebesar Rp313 juta.
Tak berhenti di situ, pekerjaan pembangunan saluran di Cluster Heavea Row 8 yang diklaim telah diserahterimakan kepada pihak lanjutan proyek, turut menjadi persoalan. Nilai pekerjaan sebesar Rp460 juta disebut belum dibayarkan penuh. Rekanan menilai terdapat penolakan pembayaran serta permintaan penurunan nilai kontrak dari pihak pemberi kerja.
“Kami sudah melayangkan somasi kedua karena hingga kini belum ada penyelesaian. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Direktur PT Berdikari Fahrizal Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Propernas Nusa Dua belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat kepada Direktur Utama perusahaan.
Diketahui, PT Propernas Nusa Dua merupakan perusahaan pengembang hasil kolaborasi Perum Perumnas dan PTPN II yang berdiri sejak 2012. Perusahaan ini mengelola pengembangan kawasan Kota Mandiri Bekala di Deli Serdang seluas sekitar 854 hektare dengan sejumlah klaster hunian. Sengketa pembayaran ini pun berpotensi menjadi perhatian publik mengingat skala proyek dan keterlibatan entitas anak usaha BUMN di dalamnya.(*)