DPD GMNI Sumut Sebut Negara Hadir Secara Represif, Ketua DPC Labuhanbatu Alami Pemukulan Saat Dampingi Petani.
Labuhanbatu, hariankabarnusantara.com |
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (28/1). Dalam peristiwa tersebut, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Wiwi Malpino, bersama sejumlah kader GMNI diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum kepolisian saat melakukan pendampingan terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).
DPD GMNI Sumut menilai insiden ini kembali memperlihatkan wajah negara yang hadir melalui pendekatan kekerasan, bukan sebagai pelindung masyarakat. Kehadiran kader GMNI di lokasi disebut sebagai bagian dari advokasi damai dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak-hak petani. Namun upaya tersebut justru berujung tindakan represif.
Menurut GMNI, proses eksekusi lahan kali ini mempertegas pola penyelesaian konflik agraria yang masih mengedepankan cara-cara koersif. Padahal, dialog dan keadilan sosial seharusnya menjadi prioritas utama. Mereka menilai pendekatan semacam ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan tanah dan sumber daya alam diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Atas kejadian tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyampaikan empat tuntutan, yakni mengecam segala bentuk kekerasan aparat, mendesak Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, serta Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI, meminta penghentian intimidasi terhadap petani dan mahasiswa pendamping, serta mendorong penyelesaian konflik Padang Halaban secara adil dan bermartabat.
GMNI menegaskan, tindakan represif tidak akan menghentikan perjuangan mereka. Selama persoalan agraria belum diselesaikan dan rakyat kecil masih terpinggirkan, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan terus berdiri bersama petani dalam memperjuangkan hak atas tanah.(*)