Presiden Apresiasi Peran Kejaksaan Dukung Swasembada Pangan Nasional.
Karawang, hariankabarnusantara.com | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Rabu (7/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
Penganugerahan dilakukan di sela kegiatan panen raya nasional yang dirangkaikan dengan pengumuman keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan.
Acara ini dihadiri sekitar 5.000 petani dan penyuluh pertanian se-Jawa Barat, serta diikuti secara daring oleh kurang lebih dua juta petani dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain Kajati Sumatera Utara, Presiden juga memberikan penghargaan yang sama kepada sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, serta Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri. Penghargaan tersebut juga diterima oleh Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati Sulawesi Selatan, serta Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, H. Agus Salim.
Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan presiden yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang dinilai berjasa luar biasa dalam pembangunan nasional dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan umum.
Dalam keterangan resminya, Dr. Harli Siregar menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi dirinya dan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang dijalankan secara optimal dan bertanggung jawab mendapat perhatian negara. Ini sekaligus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan Kejati Sumatera Utara akan terus memperkuat langkah strategis penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat secara luas.(Ril)