Penilaian kinerja dinilai wajar dan diperlukan demi peningkatan kualitas pendampingan desa.
Medan,, hariankabarnusantara.com |Ketua Umum Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), Dannil Sitorus, menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) dalam melakukan evaluasi serta perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem dan peningkatan kualitas pendampingan desa.
Menurut Dannil, terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT Nomor 733 yang mengatur evaluasi TPP di Sumatera Utara merupakan kebijakan yang lazim dilakukan. Mengingat Kemendes PDT menggunakan anggaran negara, evaluasi kinerja dinilai sebagai langkah yang harus dilakukan secara berkala dan tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik kelompok tertentu.
“Evaluasi itu sangat wajar. Bahkan Menteri Desa Yandri Susanto telah jauh hari menyampaikan bahwa akan ada evaluasi terhadap pendamping desa. Ini bagian dari mekanisme penilaian kinerja dan perbaikan sistem,” ujar Dannil, Rabu (8/1/2026).
Aktivis pemuda Nahdlatul Ulama tersebut juga menanggapi berbagai kritik dan sorotan yang muncul seiring tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah TPP. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan hal yang lumrah, namun publik perlu memahami bahwa proses evaluasi dan verifikasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi isu tersebut secara cerdas dan proporsional. Dannil menilai, narasi negatif yang berkembang belakangan ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan oknum pendamping yang kontraknya tidak diperpanjang, bukan karena adanya persoalan serius dalam tubuh Kemendes PDT.
“Evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP adalah instrumen utama untuk menilai kinerja, integritas, dan kompetensi tenaga pendamping secara terukur dan transparan,” jelasnya.
Dannil menegaskan, masyarakat Sumatera Utara tidak perlu terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media. Ia berharap seluruh pihak justru memberikan dukungan agar Kemendes PDT terus meningkatkan standar kualitas pendamping desa yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.