Ashari Tambunan Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Pengalihan HGU
Medan, hariankabarnusantara.com | Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan aset lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II, yang kini telah berganti nama menjadi PTPN I Regional I, kepada pengembang perumahan elit CitraLand, milik Ciputra Group. Setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka, kini Kejatisu memeriksa mantan Bupati Deli Serdang dua periode, Ashari Tambunan, sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Ashari dilakukan di Gedung Kejatisu, Medan, pada Kamis (30/10/2025). Ia tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan keluar pukul 13.00 WIB, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam tanpa didampingi kuasa hukum. Ashari yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII tampak tenang saat memenuhi panggilan penyidik.
Status Masih Saksi
Plh Asintel Kejatisu, Bani Ginting, S.H., membenarkan pemeriksaan tersebut.
โBenar, hari ini beliau (Ashari Tambunan) dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain dalam pengembangan kasus ini,โ ujar Bani kepada wartawan.
Meski demikian, Bani enggan menjelaskan detail materi pemeriksaan, termasuk apakah ada indikasi penerimaan gratifikasi terkait perubahan status lahan dari HGU menjadi HGB dalam kerja sama KSO (Kerja Sama Operasi) antara pihak PTPN dan pengembang. โItu masih dalam ranah penyidik,โ singkatnya.
Kasus Besar yang Terus Bergulir
Kasus pengalihan aset lahan seluas 8.077 hektare ini disebut sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang tengah ditangani Kejatisu di bawah kepemimpinan Kajati Harly Siregar. Sebelumnya, tiga tersangka telah ditahan, masing-masing mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala BPN Sumut Askani, dan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Imam S.
Dalam proses penyidikan, Kejatisu telah berhasil mengamankan uang pengembalian sebesar Rp150 miliar dari pihak pengembang sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. Namun publik menuntut agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tanpa adanya tebang pilih terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Publik Harap Transparansi Penegakan Hukum
Sejumlah pengamat dan masyarakat menilai bahwa praktik alih fungsi lahan PTPN menjadi proyek properti telah lama menjadi isu sensitif di Sumatera Utara. Mereka berharap Kejatisu mampu menuntaskan skandal ini hingga ke akar permasalahan.
โKasus ini menyangkut aset negara bernilai triliunan rupiah. Publik ingin semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum,โ ujar salah satu aktivis antikorupsi di Medan.
Di bawah komando Harly Siregar, Kejatisu diharapkan dapat menuntaskan perkara yang melibatkan banyak pejabat dan pengusaha besar ini, serta mengembalikan seluruh hak negara yang diduga disalahgunakan dalam pengalihan lahan perkebunan tersebut.(Red)