Kelebihan Bayar Rp 7,62 M Belum Tuntas, RCW Pertanyakan Lambannya Penegakan Hukum.
Medan, hariankabarnusantara.com|Republik Corruption Watch (RCW) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar SH MHum, untuk segera meningkatkan proses penyelidikan dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 ke tahap penyidikan.
Desakan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor: 135/PKP/PPHP/TPK/PD/SEKWAN/MDN/RCW/XII/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang ditandatangani Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo.
Dalam surat tersebut, RCW menagih klarifikasi Kajati Sumut terkait lambannya penanganan perkara yang disebut melibatkan banyak pihak dan bernilai fantastis.
“Menurut kami, prosesnya sudah cukup lama. Sampai hari ini masih di tahap penyelidikan, sementara hasil audit BPK 2024 yang dirilis Mei 2025 menunjukkan belum ada pengembalian atas kelebihan bayar tersebut,” ujar Sunaryo.
Berdasarkan temuan BPK, total kelebihan bayar perjalanan dinas pada tahun 2023 mencapai Rp7,62 miliar, dari 1.120 kali perjalanan ke sejumlah daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Dari jumlah itu, masih terdapat Rp4,43 miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah.
RCW turut mengirimkan tembusan surat permintaan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung, Jamwas, Aswas Kejati Sumut, serta sejumlah media nasional. “Kami berharap publik dapat ikut mengawasi jalannya proses hukum ini,” tegas Sunaryo.
Sebelumnya, RCW telah menerima dua surat pemberitahuan dari Kejati Sumut mengenai perkembangan laporannya: pertama, Surat Nomor B-3608/L.2.5/Fo.2/07/2025 tanggal 14 Juli 2025 terkait pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), dan kedua, Surat Nomor B-4913/L.2.5/Fo.2/08/2025 tanggal 19 Agustus 2025 yang menyatakan perkara telah masuk tahap penyelidikan.
Ketika dikonfirmasi, Senin (8/12/2025), Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Plh Kasi Penkum) Kejatisu, Indra Hasibuan menuturkan akan melakukan pengecekan terkait laporannya.
“Terima kasih bang, kami cek dulu ya bang,” ujarnya pada Harian Kabar Nusantara.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa sudah dilakukan pengecekan, dimana saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejatisu.”Tindak lanjut penanganan pasti kami informasikan secara terbuka,” tutupnya.(*)