Kunjungan dilakukan untuk memperkuat pengawasan, evaluasi, serta sinergi penanganan perkara koneksitas di wilayah Sumatera Utara.
Medan, hariankabarnusantara.com | Upaya meningkatkan efektivitas penanganan perkara koneksitas di wilayah Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Agung RI.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., mewakili Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memimpin kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer, pada Kamis (20/11/2025).
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejatisu, dihadiri oleh Kajatisu Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Wakajati Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para asisten, pejabat struktural, para Kajari se-Sumatera Utara, serta jajaran eselon IV.
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan pelaksanaan pedoman penanganan perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025.
Melalui Asisten Pidana Militer Kejati Sumut, Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., Kajati menyampaikan laporan kinerja yang menggambarkan implementasi koordinasi teknis dengan Oditurat dalam proses penuntutan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., membenarkan kedatangan Sesjampidmil beserta rombongan pada pukul 09.30 WIB.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk cros-check dan evaluasi langsung terhadap kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Sumut.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kehormatan sekaligus dorongan bagi jajaran Pidana Militer untuk terus meningkatkan profesionalitas.
“Bidang Pidana Militer Kejati Sumut secara konsisten memperkuat koordinasi dengan TNI dari tiga matra—Darat, Laut, dan Udara—demi sinkronisasi pencegahan dan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumatera Utara. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga integritas penegakan hukum,” ujar Indra.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkokoh kerja sama lintas institusi dan mendorong peningkatan kualitas penanganan perkara koneksitas di Sumatera Utara.(Ril)