Belanja operasional di 14 sekolah negeri di Kota Medan tahun 2024 diduga melebihi standar harga yang ditetapkan
Medan, hariankabarnusantara.com |Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkapkan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di Kota Medan.
Temuan tersebut teridentifikasi pada tujuh Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan tujuh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang realisasi belanjanya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja barang dan jasa, BPK menemukan adanya pengeluaran BOS yang melebihi Standar Satuan Harga (SSH).
“Praktik belanja melebihi standar satuan harga (mark-up) ini tercatat pada berbagai pembelian perlengkapan sekolah seperti alat tulis kantor, tempat sampah, ember, sapu, kabel HDMI, colokan listrik, spanduk, hingga cat dan kuas serta lainnya,” jelas BPK.
Total kelebihan belanja tersebut mencapai Rp 225,96 juta, yang dianggap tidak sejalan dengan aturan penggunaan dana BOS. Dalam laporannya, BPK juga menegaskan bahwa sebagian dari kelebihan tersebut, sebesar Rp 159,54 juta, perlu segera diproses sebagai kelebihan pembayaran.
Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan Wali Kota Medan untuk memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar memperkuat pengawasan dan pengendalian pelaksanaan dana BOS di setiap sekolah.
Selain itu, para bendahara BOS diminta untuk lebih disiplin dalam penatausahaan dan pelaporan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi salah satu Kepala Sekolah, Ersada Sembiring menjelaskan bahwa sekolahnya tidak ditemukan ada masalah terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024
“Maaf pak, dgn BPK RI tidak ada masalah, kalo bapak mau langsung ketemu dgn BPK RI, mulai besok jam 08.30- Sabtu datang ke 34 supaya bapak bisa bicara dgn BPK RI, terima kasih,” ucap Kepala Sekolah SMP Negeri 34 itu kepada media, Kamis (30/10/2025).
Selain itu, pihak media mencoba mengirim pesan konfirmasi melalui aplikasi perpesanan kepada Kadis Pendidikan, Benny Sinomba Siregar, namun tidak mendapat jawaban.(Bersambung)