Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Desa Damuli, Labuhanbatu Utara.
Labuhanbatu, hariankabarnusantara.com |Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan hasil positif. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial KS alias Tian (46), warga Dusun III Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan saat tengah menunggu calon pembeli di sebuah gubuk di area perkebunan warga di Desa Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu dini hari (5/11/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus SH, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa malam (4/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi sabu di kawasan Desa Damuli Pekan.
โMenindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H. bersama tim Opsnal untuk bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan,โ ujar Iptu Arwin.
Sesampainya di lokasi, petugas menyebar dan melakukan pemantauan secara diam-diam (undercover buy). Tak lama kemudian, tim melihat seseorang duduk di dalam gubuk dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas pun langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 2,72 gram, 15 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu sekop kecil dari pipet, satu kaca pirex dengan sisa bakaran sabu, satu alat hisap (bong), dan satu mancis merah.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari wilayah Tanjung Balai untuk diedarkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. โTersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan rencananya akan dijual ke pembeli di daerah ini,โ jelas Arwin.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya. โKami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,โ ujarnya.
Pelaku kini telah digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aksi cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang berharap operasi serupa dapat terus digencarkan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.(AS)