Tim Pidsus Cabjari Deli Serdang di bawah koordinasi Kajari Harly Siregar menggeledah Kantor Kemenag Deli Serdang terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana BOS periode 2022–2024.
Deli Serdang, hariankabarnusantara.com |Gerak cepat aparat Adhyaksa di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan Kajari Harly Siregar, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11/2025).
Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Dana yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS. “Benar, tim kami melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang terkait penyidikan kasus dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Raja Rumbi Siregar, SH, mengungkapkan bahwa dana BOS tersebut diduga kuat diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu. “Kami menemukan indikasi bahwa dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya. Tim masih meneliti dokumen untuk memastikan sejauh mana penyimpangan terjadi,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).
Sebelum menyasar kantor Kemenag, penyidik juga telah menggeledah Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan serta administrasi sekolah yang diduga berkaitan dengan penyimpangan tersebut.
Di Kantor Kemenag Deli Serdang sendiri, tim penyidik memeriksa beberapa ruangan, seperti bidang pendidikan madrasah dan bagian keuangan. Penggeledahan berjalan kondusif tanpa adanya hambatan. Sejumlah berkas dan dokumen administratif diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga adanya keterlibatan oknum di lingkungan yayasan serta pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran dana BOS. Saat ini, tim tengah mendalami temuan tersebut dan menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik guna memperkirakan nilai kerugian negara.
“Begitu audit selesai, kami akan umumkan hasilnya secara transparan, termasuk jika sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Putra Rumbi.
Gerakan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara di bawah komando Kajari Harly Siregar disebut semakin masif. Beberapa kabupaten dan kota kini menjadi target penindakan hukum terkait penyalahgunaan anggaran publik. Penggeledahan di Kemenag Deli Serdang menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak tinggal diam terhadap setiap dugaan korupsi, khususnya yang menyangkut sektor pendidikan.
Publik pun berharap, langkah berani Kejaksaan ini mampu menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang berani bermain dengan dana bantuan pemerintah. Dengan demikian, anggaran pendidikan yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas belajar siswa tidak lagi disalahgunakan.(Ril/Barto)