Dana daerah diduga mengendap di bank, pemerintah pusat ancam kurangi alokasi TKD 2026
Jakarta, hariankabarnusantara.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gracia Jakarta mengkritik pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Samosir yang dinilai tidak efisien. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI hingga 9 November 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp432,62 miliar dari total pagu Rp830,40 miliar atau sekitar 52,10 persen.
Dengan proyeksi rata-rata serapan bulanan 69,2 persen, seharusnya hingga Oktober 2025 realisasi anggaran sudah berada di angka Rp692 miliar atau 83,3 persen. Artinya, sekitar Rp259 miliar belum terserap dan diperkirakan masih mengendap di rekening perbankan daerah. Kondisi ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti fenomena dana daerah menganggur, sehingga pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp230 triliun dalam APBN 2026.
“Keputusan ini diambil karena kondisi fiskal negara sedang terbatas. Jika penerimaan pajak dan kinerja ekonomi membaik, kebijakan ini akan dievaluasi,” ujar Menkeu di Jakarta.
Ketua LSM Gracia Jakarta, Paul Manjo Sinaga, menyebut lambannya penyerapan APBD Samosir menunjukkan lemahnya tata kelola anggaran. “Seandainya APBD dikelola tepat waktu sesuai peraturan, tidak akan terjadi dana mengendap dan pemotongan TKD dari pusat,” tegasnya.
Paul menambahkan, fakta dana tidak terserap menandakan kurangnya perencanaan dan koordinasi di internal pemerintah daerah. Ia mendorong agar pemerintah lebih transparan dalam melaporkan realisasi keuangan dan mempercepat pelaksanaan program publik yang sudah dianggarkan.(BS)