Bimtek di Medan Tegaskan Pentingnya Keseragaman Pesan dan Akurasi Data dalam Menyampaikan Program Nasional
Medan, hariankabarnusantara.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan standardisasi konten komunikasi publik sebagai langkah strategis memperkuat dampak informasi pemerintah kepada masyarakat. Upaya ini dinilai krusial untuk memastikan pesan pembangunan dan program prioritas nasional tersampaikan secara seragam, akurat, dan mudah dipahami publik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat, yang digelar di Hotel Four Points Medan, Selasa (11/11/2025).
โPemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan program prioritas nasional tersosialisasi dengan efektif. Standarisasi konten diperlukan agar pesan pembangunan yang disampaikan benar-benar memberi dampak positif dan membangun kepercayaan publik,โ ujar Erwin dalam sambutannya.
Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Informasi Publik yang menggagas kegiatan tersebut bersama Pemprov Sumut. Ia menyebut, penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Bimtek wilayah barat menjadi bentuk pengakuan atas peran strategis provinsi ini dalam penguatan komunikasi publik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, serta sejumlah narasumber seperti Ketua Tim Penyusun Kebijakan Standardisasi Informasi Publik Mulyani, Akademisi Universitas Padjadjaran Ira Mirawati, Akademisi Universitas Indonesia Irwansyah, dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.
Dalam kesempatan yang sama, Nursodik Gunarjo menekankan bahwa keberhasilan program prioritas nasional tidak hanya bergantung pada implementasinya, tetapi juga pada cara informasi disampaikan. โStandardisasi konten menjadi langkah strategis untuk menjamin keseragaman makna, keakuratan data, dan integritas pesan pembangunan,โ jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Regulasi tersebut mengatur penyusunan konten komunikasi publik agar sesuai standar kelayakan dan dapat diterapkan di seluruh tingkatan pemerintahan.
Erwin berharap hasil Bimtek ini mampu melahirkan kesepahaman antarinstansi pemerintah dalam menerapkan standar komunikasi publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat. โDengan kolaborasi yang solid, kita dapat mewujudkan komunikasi publik yang efektif, inklusif, serta mendukung visi Indonesia Maju โ Digital Kuat, Rakyat Hebat,โ pungkasnya.(Ril)