Wabup Tekankan Keteladanan Pimpinan dan Kerja Responsif.
Taput, hariankabarnusantara.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan kembali pentingnya penguatan disiplin, integritas, serta profesionalisme aparatur sipil negara dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Penegasan tersebut disampaikan melalui arahan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., saat Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyebutkan bahwa meskipun secara umum kinerja ASN sudah berjalan baik, masih terdapat kelemahan dalam aspek administrasi, khususnya kedisiplinan kehadiran. Untuk itu, seluruh ASN diminta menaati jam kerja yang telah ditetapkan serta memastikan setiap ketidakhadiran dilaporkan secara resmi melalui sistem yang tersedia atau secara manual apabila terjadi kendala teknis.
Wakil Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama profesionalisme ASN. Selain hadir tepat waktu, ASN juga dituntut memiliki keandalan dalam melaksanakan tugas sesuai uraian jabatan serta menjaga kesinambungan kinerja yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Sebagai pelayan publik, ASN diingatkan agar selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Pemerintah daerah menilai kecepatan dalam merespons keluhan masyarakat menjadi indikator kehadiran dan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan, baik di bidang kesehatan, pelayanan dasar, administrasi kependudukan, maupun sektor lainnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah. Seluruh unit kerja diminta menghilangkan ego sektoral, saling mendukung, dan tidak melempar tanggung jawab. Setiap kendala koordinasi diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Menutup arahan, Wakil Bupati menekankan bahwa pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dalam kedisiplinan dan integritas. Keteladanan pimpinan dinilai sebagai kunci keberhasilan reformasi birokrasi, dengan target menekan angka ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan hingga di bawah dua persen sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati.(Brt)