Amanat Jaksa Agung: Penindakan Tegas, Tata Kelola Bersih, dan Pengembalian Kerugian Negara Demi Kemakmuran Rakyat.
Medan, hariankabarnusantara.com|Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 melalui upacara resmi yang dipimpin Kajatisu, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, di Adhyaksa Hall, Selasa (9/12/2025).
Dengan mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, peringatan ini menjadi momentum penegasan komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Upacara turut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, para Asisten, Koordinator, Kabag Tata Usaha, pejabat eselon IV dan V, serta seluruh pegawai Kejati Sumut. Dalam kesempatan tersebut, Kajati membacakan amanat Jaksa Agung R.I, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang menekankan tiga pilar utama strategi penanggulangan korupsi:
-Penindakan Korupsi secara cermat, tepat, tegas, dan strategis.
-Perbaikan tata kelola pasca penindakan sebagai langkah pembenahan berkelanjutan.
-Pemulihan keuangan negara sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan kapasitas profesional, mengikuti perkembangan pembaruan hukum seperti KUHP dan KUHAP, serta menjaga integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik. “Jangan cederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Kajatisu, Harli Siregar menegaskan bahwa tema HAKORDIA tahun ini merupakan komando moral sekaligus arah kebijakan nasional: pemberantasan korupsi harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan bangsa melalui penyelamatan dan pengembalian aset negara.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan capaian Kejati Sumut sepanjang 2025, di mana pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi telah mencapai ratusan miliar rupiah.
“Pengembalian dan penyelamatan uang negara adalah prioritas dalam setiap penindakan,” ujar Kajati Sumut. Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran dalam memperkuat fungsi penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.
Dengan semangat HAKORDIA 2025, Kejati Sumut kembali meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan hukum maupun pemulihan ekonomi negara.(Ril)