Penegakan Hukum Berintegritas, Penyelamatan Keuangan Negara Jadi Prioritas.
Tanjungbalai, hariankabarnusantara.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai memaparkan capaian kinerja institusi sepanjang Tahun Anggaran 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Paparan tersebut mencerminkan komitmen Kejari Tanjungbalai dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anton Sujarwo, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Juergen Panjaitan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Tanjungbalai.
Pada bidang Intelijen, sepanjang tahun 2025 Kejari Tanjungbalai telah menerbitkan 37 Surat Perintah Operasi Intelijen (Opslid/PAM/GAL). Selain itu, dilaksanakan empat kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/PSD), satu kegiatan pelacakan aset, serta empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejari Tanjungbalai juga aktif melaksanakan kegiatan penerangan hukum sebanyak 12 kali. Program edukasi hukum turut diperkuat melalui Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan sebanyak 21 kegiatan serta program Jaksa Menyapa sebanyak lima kegiatan.
Sementara itu, pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjungbalai menerima 352 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, dilakukan pra penuntutan terhadap 276 perkara dan penuntutan sebanyak 310 perkara.
Pendekatan Restorative Justice juga diterapkan dengan menyelesaikan tiga perkara. Selain itu, jaksa telah melaksanakan eksekusi terhadap 247 terpidana serta eksekusi barang bukti dalam 224 perkara.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tanjungbalai menangani empat perkara pada tahap penyelidikan dan empat perkara pada tahap penyidikan. Selain itu, dilakukan pra penuntutan terhadap 10 perkara, penuntutan sembilan perkara, serta eksekusi delapan perkara. Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp691.698.857,64.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjungbalai telah memberikan 349 layanan berupa pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, terdapat 21 kegiatan perdata non-litigasi yang berhasil diselesaikan. Pada bidang ini pula, Kejari Tanjungbalai berkontribusi dalam pemulihan keuangan negara dengan total sebesar Rp160.288.960.
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menegaskan bahwa capaian kinerja tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta optimalisasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan publik.