Penanganan dinilai tak maksimal, tuntut pemerintah pusat dan penegakan hukum.
Medan, hariankabarnusantara.com | Situasi darurat bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki pekan kedua tanpa tanda penurunan.
Banjir bandang serta tanah longsor menimbulkan dampak luas berupa kerusakan fasilitas, hilangnya tempat tinggal, serta korban jiwa yang terus bertambah.
Merespons kondisi tersebut, Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Sumatera Utara menilai penanganan pemerintah daerah tidak lagi memadai dan meminta status bencana dinaikkan menjadi Bencana Nasional.
Ketua DEW Rampai Nusantara Sumut, Ridwan Ali Ibrahim, M.H., menegaskan bahwa cakupan bencana dan jumlah korban telah melampaui kapasitas penanganan lokal.
Dirinya menyebut ratusan warga meninggal dunia, sementara ratusan lainnya masih hilang. Ribuan orang mengalami luka atau gangguan kesehatan, dan puluhan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal akibat rumah yang hancur atau tidak layak dihuni.
Menurut Ridwan, fakta tersebut menuntut keterlibatan penuh pemerintah pusat untuk konsolidasi sumber daya negara.
Rampai Nusantara menyoroti bahwa distribusi logistik, proses evakuasi, penanganan medis, hingga penyediaan sandang dan hunian sementara masih minim.
Upaya dari pemerintah daerah bersama TNI/Polri, relawan, hingga komunitas pencinta alam belum mampu menjangkau keseluruhan wilayah terdampak. “Kondisi lapangan menunjukkan penanganan belum maksimal. Pemerintah Pusat harus turun tangan secara konkret,” ujar Ridwan.
Selain mendorong penetapan Bencana Nasional, Rampai Nusantara juga meminta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga turut menjadi penyebab maupun memperparah bencana.
Ridwan menegaskan, mereka yang terlibat dalam perusakan ekologis atau lalai menjalankan tugas publik harus diperiksa dan dibawa ke ranah peradilan.
Organisasi ini berharap langkah hukum dapat menciptakan akuntabilitas sekaligus menjadi pencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.(Nal)