Polisi gerebek sarang narkoba di Labuhanbatu Utara
Labuhanbatu, hariankabarnusantara.com | Merespon keresahan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama unit Satrenarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan kesebuah gubuk yang dijadikan sarang narkoba di lingkungan IV Pekan Timur Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.
Hasil dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial AS alias Andre (22), warga Jalan Utama Panjang Bidang, Lingkungan IV Pekan Timur Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan yang lagi santai didalam gubuk pada Selasa malam (7/10/ 2025) sekira pukul 23.45 Wib.Tepatnya ditengah perkebunan Sawit milik warga.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan Rabu (8/10/2025) membenarkan penangkapan pelaku hasil dari pengerebekan sarang narkoba dilokasi tersebut.
” Benar, tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama unit Satrenarkoba menyergap seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba dari dalam gubuk saat melakukan penggrebekan dilokasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan Pelaku AS alias Andre berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah Gubuk di tengah perladangan sawit warga yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, hal itu dibuktikan dengan ramainya masyarakat yang halu lalang mendatangi Kelokasi gubuk tersebut.
Mendapat info berharga itu, sambung Iptu Arwin, Tim Opsnal gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SE bersama Kanit Idik ll Ipda Risnal Situngkir SH, sekira Pukul 23.00 Wib, turun kelokasi guna melakukan penyidikan dengan under cover buyer.
Setibanya dilokasi, tim yang juga didampingi Kepala Dusun Sunaryo Marpaung melakukan Pengintaian sekitar 200 Meter dari Lokasi Gubuk yang diduga merupakan Tempat Transaksi Peredaran Narkotika Jenis Sabu, setelah setengah jam melakukan pengintaian dan memastikan target didalam gubuk tim bergerak dan berhasil meringkus pelaku AS alias Andre beserta sejumlah barang bukti narkoba
“Setelah memastikan target didalam gubuk, pada Pukul 23.45 Wib, tim melakukan penggrebekan kegubuk yang berada ditengah perladangan sawit itu dan berhasil meringkus pelaku, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 6 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,97 gram,” paparnya.
Selain 6 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,97 gram, tim juga turut mengamankan barang bukti berupa, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah sekop terbuat dari pipet , 2 pack plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp.13.000 dan 8 buah bong terbuat dari botol plastik minuman.
Selanjutnya, tambah Arwin, usai penggeledahan dilokasi penggerebekan, tim melakukan pembongkaran dan membakar gubuk tersebut.
“Sedangkan Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, kemudian digelandang ke Kantor Satrenarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Arwin mengakhiri.(AS)