Pelantikan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas jadi momentum penguatan integritas, profesionalisme, serta pemberantasan korupsi berorientasi kepentingan masyarakat.
Medan, hariankabarnusantara.com|Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) menegaskan pentingnya membangun soliditas internal sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, Kajati menekankan bahwa kebersamaan dan kekompakan di lingkungan internal menjadi faktor penting guna mengoptimalkan kinerja institusi, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, Kejaksaan saat ini dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Penegakan hukum, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat luas.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 161/C/2/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, . Dalam keputusan itu, Sapta Putra sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau, sedangkan Hasbi Kurniawan sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Acara pelantikan turut dihadiri para asisten, para kepala kejaksaan negeri di wilayah Medan, Belawan, dan Binjai, serta jajaran pejabat struktural Kejati Sumut. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan institusional terhadap penguatan organisasi melalui regenerasi kepemimpinan.
Usai prosesi pelantikan, Kajati bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara, , didampingi pejabat utama Kejati Sumut memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, , menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya penyegaran sekaligus peningkatan kinerja.
Ia berharap kehadiran pejabat baru mampu membawa semangat baru dalam memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan berintegritas bagi masyarakat di wilayah Deli Serdang dan Padang Lawas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang responsif, modern, serta berorientasi pada kepentingan publik dan keadilan sosial.(Monang S)